Kerumunan Sambut Jokowi di NTT, Pakar Hukum Tata Negara: Bisa Dikenakan Pasal Seperti Rizieq Shihab

- 27 Februari 2021, 19:40 WIB
Kerumunan warga menyambut Presiden Jokowi di NTT menurut Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun bisa dikenakan pasal seperti Rizieq Shihab.
Kerumunan warga menyambut Presiden Jokowi di NTT menurut Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun bisa dikenakan pasal seperti Rizieq Shihab. /Tangkapan layar video twitter @didienAZHAR

Tampak ribuan warga NTT antusias menyambut kedatangan orang nomor satu di tanah air itu itu membentuk kerumunan hingga mengerubungi kendaraan yang ditumpangi Presiden Jokowi.

Warganet lain pun menimpali video unggahan tersebut dan berkomentar kalau kerumunan warga tersebut sama seperti acara yang pernah diperlihatkan saat menyambut kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Syihab (IB HRS) di Petamburan.

Baca Juga: Begini Reaksi Bupati Bogor Ade Yasin Tanggapi Kerumunan Ultah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Puncak

"Kunjungan Presiden @jokowi di Maumere (Flores) hari ini tanpa prokes?!," tulis @didienAZHAR yang mengunggah video kerumunan itu.

Unggahan viralnya video Jokowi timbulkan kerumunan itu langsung diserbu warganet lainnya dengan ragam komentar.

"Mirip acara IB HRS dipetamburan, dan itu melanggar prokes,ini kira2 masuk pelanggarn prokes ga min
@DivHumas_Polri apa krn mentang2 presiden..???," balas @reyzhan_adla warganet lainnnya.

"Pak Presiden, di Maumere gak ada Covid-19 ya ?
Atau memang, Seorang Presiden bebas melakukan hal apa saja ?," kata @M_YusufD.

"Tunggu aja apa bakal ada yg ditangkap dan ditahan serta byar denda?
Atau cukup minta maaf tanpa denda?," tulis @momocimol.

Baca Juga: Gubernur Jatim Unggah Video Kerumunan Brimob Bernyanyi Terpesona, Netizen: Kok Nggak Jaga Jarak?

Pengamat Politik Rocky Gerung menilai kerumunan Presiden Jokowi adalah sebuah drama yang dibuat dramatis akibatnya tragis.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x