Hari Pertama Larangan WNA Masuk ke Indonesia Berjalan Lancar

- 1 Januari 2021, 20:26 WIB
Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.
Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng. /ANGKASA PURA

ISU BOGOR - Hari pertama pelaksanaan larangan atau penutupan penutupan masuknya warga negara asing (WNA) dari seluruh negara ke Indonesia pada hari ini 1 Januari 2021 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, berjalan lancar.

Kebijakan penutupan itu sesuai dengan Surat Edaran Nomor 04/2020 dari Satgas Penanganan COVID-19.

Ketua Satgas Udara Penanganan COVID-19 Kolonel Pas M.A Silaban (TNI AU) dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat mengatakan pemangku kepentingan bandara sudah memahami dan mengetahui kebijakan sebagaimana tercantum di dalam SE 04/2020 itu.

Baca Juga: Komunitas Pers Minta Cabut Pasal 2d Maklumat Kapolri yang Mengancam Tugas Jurnalis

"Pada hari pertama, penerapan peraturan berjalan lancar di Bandara Soekarno-Hatta. Sejauh ini kami melihat pemangku kepentingan bandara sudah memahami peraturan ini," ujarnya seperti dilansir Antara, Jumat 1 Januari 2021.

Ia menambahkan apabila ada WNA yang mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada periode penutupan maka yang bersangkutan harus kembali terbang ke negara asal keberangkatan.

"Kami memohon pengertian bagi WNA yang tidak masuk dalam pengecualian dan mendarat saat periode penutupan maka yang bersangkutan harus terbang kembali ke negara asal keberangkatan," katanya.

Baca Juga: Gratis Listrik PLN Diperpanjang hingga Maret 2021

WNA yang dikecualikan dari penutupan adalah pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait kunjungan resmi pejabat asing setingkat menteri ke atas, pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, pemegang KITAS dan KITAP.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x