Hari Pertama Larangan WNA Masuk ke Indonesia Berjalan Lancar

- 1 Januari 2021, 20:26 WIB
Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.
Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng. /ANGKASA PURA

Kepala KKP Kemenkes Kelas I – Soekarno-Hatta dr. Darmawali Handoko mengatakan kebijakan ini sebagai bagian upaya pencegahan COVID-19 varian B117.

"Sesuai SE 04/2020, telah ditemukan SARS-CoV-2 varian B117 sehingga diperlukan ketentuan khusus bagi pelaku perjalanan dari luar negeri untuk memproteksi WNI dari kasus impor," ujarnya.

Baca Juga: Virus Baru Corona, Pemerintah Cegah WNA Inggris Masuk Indonesia dan Kunjungan Eropa Diperketat

Adapun hingga siang tadi terdapat 13 WNA yang memiliki KITAS sehingga diperbolehkan masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja menuturkan maskapai nasional mendukung kebijakan pemerintah untuk mencegah imported case COVID-19.

Baca Juga: Tak Dikirimi Uang, WNA Asal Afganistan Nekad Gantung Diri di Bogor

"Maskapai nasional yang melayani rute internasional berkoordinasi terkait karantina bagi WNI yang tiba di Tanah Air agar proses kedatangan di bandara hingga ke lokasi karantina dapat berjalan dengan baik," katanya.

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi menuturkan seluruh sumber daya bandara siap digunakan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pencegahan COVID-19.

"Kami pastikan Bandara Soekarno-Hatta tetap beroperasi 24 jam setiap hari untuk mendukung berbagai penerbangan, termasuk misalnya penerbangan repatriasi yang membawa WNI pulang ke Tanah Air."

"Aspek pelayanan tetap diutamakan dalam menyambut kepulangan WNI hingga pengantaran ke hotel lokasi karantina," ujar Agus Haryadi.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x