4 Kurir Sabu 10 Kilogram Asal Malaysia Diciduk Polisi dan Terancam Hukuman Mati

- 1 Januari 2021, 20:04 WIB
Ilustrasi sabu-sabu
Ilustrasi sabu-sabu /ABRIAWAN ABHE/Antara Foto

RS dan MM mengaku kepada polisi masih ada dua orang lainnya yang terlibat dalam pengiriman sabu itu berinisial OA dan NS.

Polisi pun dengan gerak yang cepat membekuk dua orang lainnya yang ternyata memiliki peran sebagai pengantar dan pengawal mobil yang digunakan dalam operasi mereka.

Setelah diselidiki rupanya keempat orang tersebut diperintahkan oleh narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

Baca Juga: Oganisasi Terlarang, Polisi Larang Masyarakat Sebarluaskan dan Mengakses Konten FPI

Penyidikan masih akan dilakukan dan pengembangan kasus masih dijalankan untuk menguak jaringan peredaran narkoba itu.

Keempat orang yang ditangkap terancam pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal berupa hukuman mati.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x