ISU BOGOR - Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan Timur Tengah di hotel WIR, Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa malam 22 Desember 2020.
Dilokasi tersebut, selain mengamankan 11 tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 201 kilogram sabu senilai Rp156 miliar.
"Barang itu ada kode yang sama yaitu 55, memang jaringan narkoba Timur Tengah," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta
Kombes Pol Yusri menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat sehingga tim gabungan dari Satgas Merah Putih Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menyelidiki adanya sindikat narkoba jaringan internasional yang rencananya akan mengirim narkoba jenis sabu di wilayah Jakarta.
Baca Juga: Cuaca Bogor Hari Ini Cerah, Hujan Ringan Jelang Malam
"Kemudian singkat cerita, polisi sukses membekuk 10 pelaku. Dari keterangan mereka berkembang informasi adanya narkoba yang dibawa oleh seorang pelaku lain," katanya.
Selanjutnya, polisi berhasil melacak pelaku tersebut yang dalam rencana awal mereka akan dibawa ke sebuah hotel di Petamburan.
"Kemudian pada sekitar pukul 22.00 WIB kita berhasil mengamankan barang haram ini dan juga satu orang tersangka yang ada di sini total ada 11 tersangka," paparnya.
Baca Juga: CEK Harta Kekayaan 6 Menteri Baru Jokowi, Sandiaga Terkaya dan Yaqut Cholil Tak Punya Hutang