ISU BOGOR - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab akhirnya tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.24 WIB, Sabtu 12 Desember 2020. Habib Rizeq mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam hajatan anaknya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Saat ditanya terkait penahanan, Habib Rizieq enggan berkomentar. Sehingga ia belum memikirkan tentang kemungkinan dia ditahan sebagai tersangka. Sebab, Ia mengaku datang ke Polda Metro Jaya untuk fokus menjalani pemeriksaan saja.
"Nanti itu (soal penahanan) belakangan. Yang penting sekarang ini saya ada pemeriksaan terkait kerumuman," tutur Habib Rizieq kepada wartawan sebelum memasuki Gedung Mapolda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020.
Baca Juga: Habib Rizieq Tiba di Polda Metro Jaya: Saya Ada di Pesantren
Saat ditanyakan apakah dia keberatan dengan pasal-pasal yang diterapkan padanya dan bakal memyampaikan ke penyidik soal apa saja, Habib Rizieq pun tak mau berkomentar. Pasalnya, dia pun bakal melihat dahulu seperti apakah pemeriksaan yang bakal dijalani itu.
"Nanti kita lihat setelah pemeriksaan nanti Insya Allah secara berkala pengacara akan menemui wartawan untuk memberitakan perkembangannya," katanya.
Saat ditanya terus mangkirnya pemanggilan sebagai saksi, Habib Rizieq mengaku selama ini di selalu ada di Markaz Syariah, Pondok Pesantren Argokultural, Megamendung, Bogor.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Habib Rizieq: Saya Tidak Perlu Persiapan
"Sekali-kali saja keluar ke Petamburan dan Sentul untuk menengok anak dan cucu," ungkapnya.