ISU BOGOR - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait pelanggaran protokol kesehatan hari ini, Sabtu 12 Desember 2020.
Habib Rizieq mendatangi Polda Metro Jaya didampingi tim kuasa hukumnya dan juru bicara FPI Munarman menggunakan mobil putih B 1 FPI pada pukul 10.24 WIB.
"Saya bisa hadir di Polda Metro jaya untuk menjalani pemeriksaan sesuai proses hukum yang berlaku," ungkap Habib Rizieq sebelum memasuki gedung Polda Metro Jaya.
Saat ditanya wartawan persiapan apa saja yang dilakukan sebelum memenuhi panggilan polisi, Habib Rizieq menjawab santai. "Tidak perlu persiapan, alhamdulillah sehat walafiat," ujar Habib Rizieq.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Alasan Tolak Dialog Habib Rizieq: Belum Silaturahim Sudah Minta Syarat Tinggi
Baca Juga: Soal Penahanan, Habib Rizieq: Nanti Itu Belakangan
Baca Juga: Positif COVID-19, Direktur Utama RS Ummi yang Sempat Rawat Habib Rizieq Kini di ICU RSUD Kota Bogor
Habib Rizieq mengaku enggan berspekulasi soal rencana penahanan dan statusnya sebagai tersangka.
"Yang penting saya ada pemeriksaan terkait kerumunan semua setelah pemeriksaa kita lihat nanti pengacara akan secara berkala menyampaikan," katanya.