6 Anggota FPI Tewas Ditembak Polisi, KontraS: Kami Menduga Ada Niat untuk Melakukan Penembakan

- 8 Desember 2020, 08:55 WIB
 Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) dan Karopaminal Divproram Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan (kiri) menunjukkan barang bukti penyerangan terhadap polisi di Tol Jakarta-Cikampek oleh pendukung Habib Rizieq.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) dan Karopaminal Divproram Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan (kiri) menunjukkan barang bukti penyerangan terhadap polisi di Tol Jakarta-Cikampek oleh pendukung Habib Rizieq. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

ISU BOGOR - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras tindakan anggota Polri yang mengakibatkan tewasnya 6 anggota FPI yang sedang mendampingi perjalanan Habib Rizieq Shihab di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin 7 Desember 2020.

Kecaman terkait tewasnya 6 anggota FPI itu diungkapkan Kordinator Badan Pekerja KontraS, Fatia Maulidiyanti, dalam keterangan tertulisnya, pada Senin malam 7 Desember 2020.

"Dalam konteks kasus ini, kami menduga bahwa ada niat untuk melakukan tindakan penembakan tersebut karena sumirnya informasi terkait penyebab peristiwa," ungkap Fatia dalam pernyataan yang dipublikasikan di akun twitter @KontraS dan laman KontraS.org itu.

Baca Juga: 10 Fakta Kronologi 6 Anggota FPI Tewas: Penyelidikan di Bogor, Berakhir Tembakan di Tol Cikampek

Baca Juga: Habib Rizieq Kembali Mangkir dari Panggilan Polisi, Kuasa Hukum: Beliau Masih Pemulihan

Baca Juga: Cak Nun : Kalau Ada Kelompok Islam Sangat Keras, Bisa Jadi Merupakan Rekayasa yang Berkuasa

Di sisi lain, Fatia menjelaskan perlu diingat bahwa pihak kepolisian sedang melakukan pembuntutan yang berkaitan dengan proses penyelidikan,

Demi mendapatkan keterangan, namun yang terjadi justru kontradiktif yakni mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

"Berdasarkan catatan tersebut di atas, KontraS mendesak Kapolri untuk melakukan proses hukum secara terbuka dan adil terhadap anggota kepolisian yang terbukti melakukan penembakan terhadap para korban," tegasnya.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x