Habib Rizieq Kembali Mangkir dari Panggilan Polisi, Kuasa Hukum: Beliau Masih Pemulihan

- 7 Desember 2020, 19:47 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. /ANTARA/Muhammad Iqbal/aww/ANTARA

ISU BOGOR - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya dengan alasan kesehatan.

"Beliau sedang masih pemulihan, sembari ada keperluan keluarga yang memang tadi malam sudah dilaksanakan saat masih bersama dengan keluarga," kata Aziz Yanuar, Kuasa hukum Habib Rizieq seperti dikutip Isu Bogor dari Antara di Polda Metro Jaya, Senin 7 Desember 2020.

Aziz mengatakan tim kuasa hukum Habib Rizieq datang menemui penyidik Polda Metro Jaya untuk menyampaikan alasan kliennya mangkir.

Baca Juga: Wanita Ini Minta Habib Rizieq Jadi Juru Damai di Papua, Akui Kehebatan Besarkan FPI

Kepada media Aziz mengklaim alasan ketidakhadiran kliennya bisa diterima oleh penyidik kepolisian

"Nanti ada komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait agenda yang dimaksud.

Kita berterima kasih atas perhatian kerja sama dalam hal ini mengerti posisi dan kondisi Habib Rizieq dan Hanif (Alatas)," ujar Aziz.

Meski demikian, Aziz mengatakan tim tidak menyertakan surat keterangan dokter yang menyatakan Habib Rizieq dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk diperiksa.

Baca Juga: 6 Orang yang Diduga Pendukung Habib Rizieq Ditembak Mati di Tol Jakarta-Cikampek

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x