6 Anggota FPI Tewas Ditembak Polisi, KontraS: Kami Menduga Ada Niat untuk Melakukan Penembakan

- 8 Desember 2020, 08:55 WIB
 Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) dan Karopaminal Divproram Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan (kiri) menunjukkan barang bukti penyerangan terhadap polisi di Tol Jakarta-Cikampek oleh pendukung Habib Rizieq.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) dan Karopaminal Divproram Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan (kiri) menunjukkan barang bukti penyerangan terhadap polisi di Tol Jakarta-Cikampek oleh pendukung Habib Rizieq. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Kemudian juga Ombudsman RI untuk melakukan investigasi terkait dengan dugaan maladministrasi dalam proses penyelidikan yang menyebabkan tewasnya 6 orang tersebut.

Fatia menyebutkan, peristiwa ini merupakan bentuk pelanggaran prinsip fair trial atau peradilan yang jujur dan adil terhadap masyarakat terkait penyelidikan dan penyidikan yang tidak dipenuhi oleh pihak Kepolisian.

Prinsip fair trial dalam peristiwa ini pun memuat tentang jaminan perlindungan hak asasi manusia, serta asas praduga tidak bersalah.

"Berdasarkan keterangan yang kami himpun, pihak kepolisian mengakui sedang melakukan pembuntutan yang berkaitan dengan proses penyelidikan. Di satu sisi, pihak FPI menyatakan bahwa keluarga Rizieq Shihab sedang melakukan perjalanan untuk pengajian rutin keluarga,"

"Di tengah perjalanan, dari kedua belah pihak menyampaikan keterangan yang berbeda atas tewasnya 6 orang tersebut. Kendati demikian, penembakan yang dilakukan terhadap 6 orang tidak dapat dibenarkan," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x