5 Fakta Prostitusi Online Artis dan Selebgram, Sempat Salah Kamar dan Tawarkan 'Threesome'

- 27 November 2020, 21:45 WIB
Dugaan prostitusi online, selegram ST dan MA saat ditahan pihak kepolisian*/
Dugaan prostitusi online, selegram ST dan MA saat ditahan pihak kepolisian*/ /M. Risyal Hidayat/Antara Foto

ISU BOGOR - Kasus prostitusi online melibatkan artis dan selebgram membuat heboh menambah panjang daftar selebriti yang tersandung kasus esek-esek ini.

Yang terbaru, selebgram dan artis yakni ST dan SH ditangkap di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara pada Selasa 24 November 2020 malam pukul 22.55 WIB.

Diketahui, mereka ditangkap saat ingin melayani seorang pria hidung belang di sebuah hotel, bersama 2 orang mucikari.

Pihak Polres Jakarta Utara telah merilis kasus ini ke publik, dan telah mengamankan 2 orang yakni AR (26) dan CA (25) sebagai mucikari.

Mereka diduga menawarkan jasa 'Threesome' kepada pria hidung belang dengan tarif ratusan juta.

Berikut 5 fakta menarik soal penangkapan artis dan selebgram yang terlibat kasus prostitusi.

Baca Juga: Bima Arya Marah, Tim Swab Pemkot Bogor Ditolak Keluarga Rizieq

Baca Juga: Bima Arya Sebut Habib Rizieq ODP Corona

1. Ditangkap Bersama Mucikari

Dikutip Isu Bogor dari ANTARA, anggota Polres Jakarta Utara bersama Polsek Tanjung Priok mengamankan 5 orang dalam kasus prostitusi online.

Lima orang itu yakni SH dan ST yang merupakan artis dan selebgram.

Sementara 3 orang lainnya yakni AR (26) dan CA (25) yang merupakan mucikari dan seorang lagi pria hidung belang yang ingin menyewa para artis dan selebgram.


2. Sempat Salah Kamar

ST alias M sempat salah masuk kamar hotel sebelum diciduk polisi.

Hal itu terlihat lewat CCTV hotel yang merekam aktivitas ST.

Dari CCTV, ST datang di lobi sekitar pukul 21.47 WIB. ST diantar seorang mucikari menuju resepsionis dan menaiki lift.

Setelah keluar dari lift, ST ternyata salah jalan menuju kamar yang telah dipesan sebelumnya untuk melayani pelanggan.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko dalam rilis kasus prostitusi online artis dan selebgram
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko dalam rilis kasus prostitusi online artis dan selebgram

Tiga menit sebelumnya, selebgram SH juga tiba di lobi.

Mucikari yang sama menyerahkan kunci kamar hotel untuk langsung bertemu dengan pelanggan.

3. Tawarkan Threesome

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan dua artis tersebut disepakati akan dilego sebesar RP 110 juta.

"Dua artis sudah mendapatkan uang muka sebesar Rp 60 juta," ungkapnya.

Masing-masing dari mereka mendapatkan Rp 30 juta, sementara sisanya untuk sang mucikari.

Baca Juga: Tak Diizinkan Reuni, PA 212: Tidak Ada Urusan Sama TNI

Baca Juga: Kota Bogor Laporkan Kasus Kematian Tertinggi Pasien COVID-19 pada 26-27 November

Untuk sisa pembayaran akan dilunasi setelah mereka melayani pelanggan.

Saat digerebek, ternyata polisi menemukan ST dan SH dalam kodisi berhubungan badan alias 'threesome'.

4. Masih Berstatus Saksi

Sudjarwoko menerangkan, saat ini dua artis yakni ST dan SH masih belum dijadikan tersangka dan masih berstatus sebagai saksi.

"Kalau nanti didapatkan bukti tambahan, tidak menutup kemungkinan statusnya dinaikkan," terangnya.

5. Mucikarinya Suami Istri

Usut punya usut, ternyata 2 mucikari yakni AR (26) dan CA (25) adalah sepasang suami istri.

Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni uang tunai senilai puluhan juta, alat kontrasepsi dan seprai hotel.

Pihak kepolisian menegaskan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam pengembangan kasus prostitusi.***

Editor: Yudhi Maulana Aditama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x