Polres Bogor Bongkar Praktik Prostitusi Puncak, Perempuan Dijual Rp2 Juta

- 20 November 2020, 19:06 WIB
Illustrasi Prostitusi - Shutterstock
Illustrasi Prostitusi - Shutterstock /


ISU BOGOR - Polres Bogor mengamankan tiga pelaku yang diduga melakukan perdagangan orang. Tiga tersangka telah menjual 14 perempuan dalam praktik prostitusi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Polisi mengamankan pelaku dah para korban di sebuah vila di kampung Binataruna, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Ronald Ronaldy dalam keterangan menuturkan, polisi mengamankan tindak pidana perdagangan orang di Puncak pada Rabu 18 November 2020. 

Baca Juga: Viral Video Baliho Habib Rizieq Diturunkan TNI, Mayjen Dudung: Kalau Perlu FPI Dibubarkan

Diamankan tiga pelaku yakni satu orang perempuan dengan inisial HA alias Mamah Miang dan dua orang laki-laki inisial AN alias Kepo dan HI alias Beke.

"Sedangkan 14 korban perempuan, rentan usai dari 17 hingga yang paling tua 51 tahun. Tarif mereka Rp 2 juta," papar Ronald.

Ihwal pengungkapan, kata kapolres, ketika polisi menangkap tangan satu pelaku HI (33) dengan dengan para korban dalam aktivitas prostitusi.

Baca Juga: TNI Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Markaz Syariah Binaan Habib Rizieq di Puncak

"Polisi menemukan para korban tengah dieksploitasi dalam kamar sebuah vila. Berdasarkan pengembangan, kami amankan kembali dua pelaku HA dan AN di daerah Cianjur," kata Ronald.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x