ISU BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana untuk melakukan swab PCR test ulang Habib Rizieq Syihab Jumat 27 November 2020 malam.
Namun demikian, tes untuk memastikan terpapar Covid-19 itu ditolak oleh keluarga.
"Kita kan menjalankan undang-undang. Kita mendapatkan mandat untuk menjalankan UU karantina," kesal Bima sebelum menuju RS UMMI di Balai kota Bogor Jumat 27 November 2020 malam.
Kata Bima, tim dinas kesehatan mendapatkan penolakan dari keluarga saat akan melakukan swab terhadap Habib Rizieq. Untuk itu, Bima akan mendatangi RS UMMI untuk meminta kejelasan dari pihak keluarga.
"Jadi RS UMMI itu, masih wilayah NKRI masih wilayah Kota Bogor, wilayah saya. Gak bisa sembarangan menolak," marah Bima.
Sebelumya, Pemkot Bogor meminta Habib Rizieq melakukan test Covid ulang. Kemudian, Habib Rizieq melakukan test swab PCR secara mandiri tanpa sepengetahuan Pemkot Bogor.
Baca Juga: Bima Arya Sebut Habib Rizieq ODP Corona
Baca Juga: Kronologi Habib Rizieq Tes Corona Diam-diam Versi Bima Arya
Baca Juga: Tak Diizinkan Reuni, PA 212: Tidak Ada Urusan Sama TNI