Gelapkan Uang Ratusan Juta untuk Judi Online, Manajer Restoran Hotmen Bogor Ditangkap di Purbalingga

- 30 April 2024, 17:06 WIB
FA, seorang manajer restoran Hotmen di Kota Bogor, tega menggelapkan uang hingga ratusan juta rupiah demi memuaskan hasratnya berjudi online.
FA, seorang manajer restoran Hotmen di Kota Bogor, tega menggelapkan uang hingga ratusan juta rupiah demi memuaskan hasratnya berjudi online. /Foto/Ist

ISU BOGOR - FA, seorang manajer restoran Hotmen di Kota Bogor, tega menggelapkan uang hingga ratusan juta rupiah demi memuaskan hasratnya berjudi online. Tak tanggung-tanggung, ia nekat menipu perusahaan tempatnya bekerja dengan modus mengambil uang setoran dari kasir dan brankas.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan aksi nekat FA ini terbongkar setelah audit keuangan internal menemukan adanya kejanggalan. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Satreskrim Polresta Bogor Kota dan penyelidikan pun dilakukan.

"Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa FA telah melancarkan aksinya selama satu bulan, sejak 15 Maret 2024. Ia mengambil uang setoran penjualan di berbagai kesempatan dengan nominal yang berbeda-beda, hingga total kerugian perusahaan mencapai Rp172 juta," ungkapnya, Selasa, 30 April 2024.

Baca Juga: Terlibat Pengoperasian Judi Online, Pasutri di Bogor Jadi Tersangka

Setelah melancarkan aksinya, FA melarikan diri ke berbagai wilayah, mulai dari Cihampelas, Garut, hingga Purwokerto. Ia bahkan sempat menginap di hotel selama satu minggu hingga satu bulan dan di rumah temannya.

Upaya pelarian FA tak sia-sia. Pada tanggal 25 April 2024, ia berhasil ditangkap di wilayah Purbalingga, Jawa Tengah. Kepada polisi, FA mengaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk judi online dan membayar utang, termasuk utang judi online.

"Selain itu, ia juga membeli beberapa barang seperti sepeda motor, laptop, dan telepon seluler, serta untuk biaya hidup selama pelariannya," jelasnya.

FA kini ditahan dan dijerat Pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun.***

 

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah