Mucikari yang sama menyerahkan kunci kamar hotel untuk langsung bertemu dengan pelanggan.
3. Tawarkan Threesome
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan dua artis tersebut disepakati akan dilego sebesar RP 110 juta.
"Dua artis sudah mendapatkan uang muka sebesar Rp 60 juta," ungkapnya.
Masing-masing dari mereka mendapatkan Rp 30 juta, sementara sisanya untuk sang mucikari.
Baca Juga: Tak Diizinkan Reuni, PA 212: Tidak Ada Urusan Sama TNI
Baca Juga: Kota Bogor Laporkan Kasus Kematian Tertinggi Pasien COVID-19 pada 26-27 November
Untuk sisa pembayaran akan dilunasi setelah mereka melayani pelanggan.
Saat digerebek, ternyata polisi menemukan ST dan SH dalam kodisi berhubungan badan alias 'threesome'.
4. Masih Berstatus Saksi