ISU BOGOR - Kasus prostitusi online melibatkan artis dan selebgram membuat heboh menambah panjang daftar selebriti yang tersandung kasus esek-esek ini.
Yang terbaru, selebgram dan artis yakni ST dan SH ditangkap di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara pada Selasa 24 November 2020 malam pukul 22.55 WIB.
Diketahui, mereka ditangkap saat ingin melayani seorang pria hidung belang di sebuah hotel, bersama 2 orang mucikari.
Pihak Polres Jakarta Utara telah merilis kasus ini ke publik, dan telah mengamankan 2 orang yakni AR (26) dan CA (25) sebagai mucikari.
Mereka diduga menawarkan jasa 'Threesome' kepada pria hidung belang dengan tarif ratusan juta.
Berikut 5 fakta menarik soal penangkapan artis dan selebgram yang terlibat kasus prostitusi.
Baca Juga: Bima Arya Marah, Tim Swab Pemkot Bogor Ditolak Keluarga Rizieq
Baca Juga: Bima Arya Sebut Habib Rizieq ODP Corona
1. Ditangkap Bersama Mucikari