Dikutip Isu Bogor dari ANTARA, anggota Polres Jakarta Utara bersama Polsek Tanjung Priok mengamankan 5 orang dalam kasus prostitusi online.
Lima orang itu yakni SH dan ST yang merupakan artis dan selebgram.
Sementara 3 orang lainnya yakni AR (26) dan CA (25) yang merupakan mucikari dan seorang lagi pria hidung belang yang ingin menyewa para artis dan selebgram.
2. Sempat Salah Kamar
ST alias M sempat salah masuk kamar hotel sebelum diciduk polisi.
Hal itu terlihat lewat CCTV hotel yang merekam aktivitas ST.
Dari CCTV, ST datang di lobi sekitar pukul 21.47 WIB. ST diantar seorang mucikari menuju resepsionis dan menaiki lift.
Setelah keluar dari lift, ST ternyata salah jalan menuju kamar yang telah dipesan sebelumnya untuk melayani pelanggan.
Tiga menit sebelumnya, selebgram SH juga tiba di lobi.