ISU BOGOR - Pengajuan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) tahap 2 untuk UMKM di Kabupaten Bogor masih dibuka sampai 25 November 2020.
Untuk itu, bagi para UMKM diminta untuk segera melakukan pengajuan BPUM sebesar Rp 2,4 juta,
Link pendaftaran BPUM gelombang 2 Rp 2,4 juta untuk para pelaku UMKM di Kabupaten Bogor bisa diklik di akhir artikel ini.
Informasi pendaftaran BPUM Rp 2,4 juta untuk pelaku UMKM di Kabupaten Bogor diinformasikan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Bogor melalui surat edaran tertanggal 19 November 2020.
Dalam surat pemberitahuan tersebut, pendaftaran BPUM gelombang kedua di Kabupaten Bogor dibuka sampai 30 November 2020.
Baca Juga: CEO SM Entertainment Ungkap Ikatan MV NCTU, SuperM, dan aespa hingga Rumor Tambahan 3 Anggota Lagi
Baca Juga: Terungkap Fakta Video Viral Jenazah Dibawa Pakai Motor di Bogor, Ternyata Bawa Jenazah Balita
Baca Juga: Hina Brimob Kacung China saat Bongkar Baliho Rizieq di Medsos, Pemuda di Bogor Ditangkap Polisi
Namun, karena pihak dinas butuh waktu untuk melakukan perapihan data para pengusul BPUM, maka pendaftaran akan dilakukan hanya sampai 25 November 2020.