ISU BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengumumkan cara dan persyaratan pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) Rpp2,4 juta yang diperpanjang sampai Akhir November 2020.
Melaui akun media sosial Twitter @bogorkab poster informasi cara daftar dan syarat mendapatkan BLT UMKM diunggah.
Isinya, berdasarkan surat Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Nomor 491/SM/XI/2020, Selasa, 6 Oktober 2020, ada enam syarat yang harus dipenuhi calon pendaftar.
Baca Juga: Bocoran Soal Lengkap Jawaban Tes Kartu Prakerja Gelombang 11, Setelah Klik Gabung dan Pengumuman
Baca Juga: Cek Penerima dan Cara Daftar BPUM UMKM di Login eform.bri.co.id, Tunggu SMS Pemberitahuan Cair
Baca Juga: Fiersa Besari Akan Rilis Album Keempat Akhir 2020 Warganet: Motivasi Ku untuk Terus Berpetualang
Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Kabupaten Bogor Juga Berlanjut Sampai November 2020, Sebelumnya Pastikan Ini
Yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Belum pernah menerima kredit atau pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Selanjutnya, bukan aparatur sipil negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN atau BUMD.
Calon pendaftar juga diminta mengisi biodata UKM di link bit.ly/BIODATAUKM, formulir pendaftaran dapat diunduh di link bit.ly/3i7H2EI sebagai cara untuk dapat mendaftar.
Baca Juga: Viral Jamuan Jaksa ke 2 Jenderal, Rocky Gerung: Diskriminasi Paling Tinggi Kejahatan Ketidakadilan
Namun, sebelumnya Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor Asep Mulyana Sudrajat menyampaikan, masyarakat juga bisa datang langsung ke kantornya untuk mendapat pelayanan dari petugas.
"Pokoknya, kami mengupayakan semaksimal mungkin pelayanan. Ada sepuluh operator input bagian validasi data dan lima orang operator pengajuan," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor Asep Mulyana Sudrajat, saat dihubungi IsuBogor.com, Selasa, 1 September 2020.***