ISU BOGOR - Link pendaftaraan calon penerima BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Gelombang 2 untuk UMKM di Kabupaten Bogor akan dibuka sampai 25 November 2020.
Link pendaftaran BPUM gelombang 2 Rp 2,4 juta untuk para pelaku UMKM di Kabupaten Bogor bisa diklik di akhir artikel ini.
Informasi pendaftaran BPUM Rp 2,4 juta untuk pelaku UMKM di Kabupaten Bogor diinformasikan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Bogor melalui surat edaran tertanggal 19 November 2020.
Dalam surat pemberitahuan tersebut, pendaftaran BPUM gelombang kedua di Kabupaten Bogor dibuka sampai 30 November 2020.
Baca Juga: Bogor Wajibkan ASN Swab Test Usai Libur Panjang Akhir Tahun 2020
Baca Juga: Yeay! BTS Menangkan 2 Piala dalam Acara Penghargaan AMAs 2020
Baca Juga: BTS Tampil di AMAs Bawa Lagu Life Goes On Pertama Kalinya Pasca Comeback
Namun, karena pihak dinas butuh waktu untuk melakukan perapihan data para pengusul BPUM, maka pendaftaran akan dilakukan hanya sampai 25 November 2020.
Pihak Dinas UKM Kabupaten Bogor meminta agar para perangkat desa mulai dari Kepala Desa hingga RT untuk segera mensosialisasikan informasi tersebut kepada para warganya.