Baca Juga: Knetz Puji Kecantikan Alami Karina aespa Pada Acara Musik Promosi Black Mamba
Baca Juga: Ketum NasDem Surya Paloh Terpapar Covid-19, Trombositnya Sempat Menurun
Baca Juga: Bima Arya Akan Buka Sekolah Tatap Muka di Masa Pandemi COVID-19, Dedie: Jangan Gegabah!
Selain itu, syarat pelaku UMKM mendapatkan BPUM yakni belum pernah pinjam ke bank dan tabungannya tidak lebih dari Rp2 juta.
Nantinya, bila semua proses dan syarat sudah terpenuhi, para pelaku UMKM akan bisa menerima bantuan BPUM Rp 2,4 juta melalui Bank BRI.
Berikut link pendaftaran BPUM gelombang 2 Rp 2,4 juta klik [DI SINI].
Bagi anda yang ingin mengisi formulir pendaftaran BPUM gelombang 2 Rp 2,4 juta, unduh formulirnya klik [DI SINI].***