Wapres Ma’aruf Amin : Fatwa MUI Menjadi Rujukan Umat Islam Menghadapi Pandemi Corona

18 Oktober 2020, 19:39 WIB
Ma’ruf Amin tegaskan vaksin Covid-19 harus peroleh sertifikat halal dari MUI. /@kyai_marufamin/

ISU BOGOR - Keberadaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) selama masa pandemic Corona atau Covid-19 sangat dibutuhkan umat Islam Indonesia. Bahkan fatwa MUI menjadi rujukan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan untuk mengutamakan keselamatan rakyat. 

Wakil Presiden Ma'aruf Amin yang juga menjabat Ketua MUI menjelaskan bahwa lembaga itu sudah dilibatkan pemerintah sejak awal pandemi di Indonesia. MUI sendiri sudah melaksanakan peranannya dalam pandemi Covid-19 di Indonesia sejak lama.

Fatwa MUI banyak menjadi acuan. Misalnya dalam ibadah shalat Jumat, shalat Idul Fitri, Idul Adha, pembayaran zakat yang dapat dipergunakan penanggulangan pandemi, tata cara beribadah bagi tenaga medis yang menggunakan baju hazmat.

Baca Juga: Artis Renald Ramadhan Ditangkap Kasus Narkoba ? Akun Pribadi Diserbu Nitizen Minta Kejelasan

Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, 100 Warga Gunung Sindur Bogor Terjaring Operasi Yustisi

"Karena mereka tidak mudah membuka bajunya, bagaimana sulitnya melakukan shalat seperti biasa, melakukan ruku, sujud dengan sempurna. Itu (dari MUI) ada panduannya," kata Ma'aruf.

Fatwa lainnya seperti pengurusan dan tata cara pemakaman jenazah atau pemulasaraan jenazah. Tata cara mengatur bagaimana memakamkan jenazah tanpa membahayakan pihak keluarga jenazah termasuk petugas pemakaman. Sehingga pemakaman jenazah dilakukan oleh orang yang mengerti dan menyelenggarakan dengan aman.

"Untuk vaksin, saya sudah minta (MUI) dilibatkan dari mulai perencanaan, pengadaan vaksin, kemudian pertimbangan kehalalan vaksin, audit di pabrik vaksin termasuk kunjungan ke fasilitas vaksin di RRT (Republik Rakyat Tiongkok). Kemudian juga terus mensosialisasikan ke masyarakat dalam rangka vaksinasi," ujarnya.

Baca Juga: Bejad, Pemuda di Sukabumi Cabuli 2 Remaja di Masjid

Baca Juga: Ditemukan Gantung Diri di Hutan, Gembong Narkoba Cai Changpan Tewas Bunuh Diri atau Dibunuh ?

Masalah kehalalan vaksin Covid-19, Ma'aruf menekankan bahwa vaksin yang akan diberikan ke masyarakat harus mengantongi sertifikat halal dari lembaga yang memiliki otoritas, dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia.

"Tetapi kalau tidak halal, namun tidak ada solusi selain vaksin tersebut, maka dalam situasi darurat bisa digunakan dengan penetapan yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia," tegasnya.

Terakhir ia berpesan agar masyarakat tetap istiqomah dan tidak boleh menyerah. Harus terus semangat menegakkan protokol kesehatan. Kepada para petugas diminta sosialisasi secara masif berikut edukasi tentang upaya pemerintah. Lakukan pendekatan dengan baik terutama daerah-daerah sumber penularan. *** 

Editor: Chris Dale

Tags

Terkini

Terpopuler