Bejad, Pemuda di Sukabumi Cabuli 2 Remaja di Masjid

- 18 Oktober 2020, 18:07 WIB
Ilustrasi pencabulan ABG atau Anak di Bawah Umur.
Ilustrasi pencabulan ABG atau Anak di Bawah Umur. /ANTARA

ISU BOGOR - Entah apa yang merasuki pemuda tanggung usia 23 tahun berinsial R. Ia tega mencabuli 2 remaja di kamar mandi sebuah masjid di Desa Sukakersa, Parakansalak, Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tindakan bejar R kepada dua remaja berusia 13 dan 12 tahun. Kepada polisi, keduanya mengaku ia dicabuli di kamar mandi masjid.

Berdasarkan laporan itu, polisi bergerak dan menciduk R Sabtu 17 Oktober 2020 di Parakansalak, sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Ditemukan Gantung Diri di Hutan, Gembong Narkoba Cai Changpan Tewas Bunuh Diri atau Dibunuh ?

“Polsek Parakansalak telah mengamankan satu orang tersangka pelaku pedofilia dengan korban dua orang laki laki di bawah umur. Tersangka R usia 23 tahun, warga Kecamatan Parakansalak,” keterangan Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila, Minggu 18 Oktober 2020.

Setelah diamankan, tersangka hingga saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Polsek Parakansalak.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, peristiwa pencabulan itu sengaja direkam pelaku. Selanjutnya dengan modal rekaman video, pelaku mengancam kepada korban agar tidak melapor.

Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, 100 Warga Gunung Sindur Bogor Terjaring Operasi Yustisi

Peristiwa pencabulan itu diketahui setelah salah seorang korban melapor ke orangtuanya.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x