Langgar Protokol Kesehatan, 100 Warga Gunung Sindur Bogor Terjaring Operasi Yustisi

- 18 Oktober 2020, 17:32 WIB
Petugas gabungan sedang memberkan sanksi kepada salah satu pelanggar protokol kesehatan di Pasar Prumpung, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Dalam operasi Yustisi kali ini, petugas gabungan berhasil menjaring 100 warga Gunung Sindur yang melanggar, Minggu 18 Oktober 2020.
Petugas gabungan sedang memberkan sanksi kepada salah satu pelanggar protokol kesehatan di Pasar Prumpung, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Dalam operasi Yustisi kali ini, petugas gabungan berhasil menjaring 100 warga Gunung Sindur yang melanggar, Minggu 18 Oktober 2020. /Humas Polres Bogor

ISU BOGOR - Sebanyak 100 warga Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor terjaring operasi yustisi karena melanggar protokol kesehatan, Minggu 18 Oktober 2020.

Data tersebut diperoleh dari tim gabungan yang terdiri dari Polsek Gunung Sindur, Koramil dan Satpol PP yang secara rutin menggelar operasi yustisi dalam rangka mendukung pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor.

Wakil Kepala Polsek Gunung Sindur AKP Sumijo yang memimpin langsung kegiatan tesebut menuturkan, pada operasi yustisi kali ini pihaknya sengaja menyasar para pelanggar di Pasar Prumpung, Gunung Sindur.

Baca Juga: Pekerja Kandang Ayam, Orang Pertama Melihat Gembong Narkoba Cai Changpan Tewas Gantung Diri

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan ShopeePay Talk: Bertumbuh Lewat Bisnis Delivery Online Bersama Steak 21

"Selain menindak kita juga memberitahukan bahwa penularan Covid-19 jumlahnya terus meningkat. Maka dari itu tak bosan-bosannya kita berikan himbauan," katanya.

Ia merinci dari hasil operasi yustisi ini, 100 orang itu ada yang diberi teguran sebanyak 50 orang dan 50 lagi diberi sanksi fisik.

"Pihakya berharap penindakan ini dalam operasi yustisi kali ini adalah memberikan efek jera. Sehingga kedepannya masyarakat menjadi lebih patuh lagi terhadap protokol kesehatan," pungkas AKP Sumijo.

Baca Juga: Ini Kronologi Kecelakaan Anak Amien Rais di Tol Cipali yang Ditabrak Kendaraan dari Belakang

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x