Konsisten Terapkan SJH, UMKM Makanan Beku asal Bogor Sabet Penghargaan LPPOM MUI

- 22 Juli 2020, 19:14 WIB
Wakil Direktur LPPOM MUI, Osmena Gunawan menyerahkan plakat penghargaan kepada Direktur Operasional CV Malika Khatulistiwa Dayana Abadi di Simpel Resto Ruko Taman Yasmin, Jalan KHR Abdullah bin Nuh, Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu 22 Juli 2020
Wakil Direktur LPPOM MUI, Osmena Gunawan menyerahkan plakat penghargaan kepada Direktur Operasional CV Malika Khatulistiwa Dayana Abadi di Simpel Resto Ruko Taman Yasmin, Jalan KHR Abdullah bin Nuh, Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu 22 Juli 2020 /Iyud Walhadi// Iyud Walhadi

ISU BOGOR - Lantaran konsisten menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) dalam mengembangkan bisnis frozen food (makanan/sayuran beku) yang berorientasi ketahanan pangan, CV Malika Khatulistiwa Dayana Abadi (MKDA) asal Bogor berhasil menyabet penghargaan dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dengan kategori UMKM, Rabu 22 Juli 2020.

Wakil Direktur LPPOM MUI, Osmena Gunawan menyebutkan siapapun dan perusahaan apapun yang konsisten menerapkan SJH pasti diganjar penghargaan asalkan memenuhi atau bahkan melebihi standar operational prosedur (SOP).

"Contohnya CV Malika ini, karena CV Malika telah menerapkan standar SOP, sesuai dengan kategori yang diharapkan LPPOM MUI, karena disana kita punya nilai A, B, C dan D. Kalau masih D itu sertifikat halalnya nggak keluar. Tapi B minimal baru kita keluarkan, kalau A itu namanya apresiasi tertinggi," katanya usai menyerahkan piagam penghargaan kepada perwakilan CV MKDA di Simpel Resto, Taman Yasmin, Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu 22 Juli 2020.

Baca Juga: Berinvestasi Bidang Teknologi, Ini Cara Bank Kyoto Jepang Selamatkan Kotanya dari Pandemi Covid-19

Terkait dengan itu, kata dia, kalau kriteria A dipertahankan selama tiga kali berturut-turut, maka pihaknya akan memberikan sertifikat SJH. Artinya, perusahaan atau UMKM ini tak perlu lagi ada yang perlu dicurigai.

"Maka trust LPPOM MUI sebagai lembaga yang mewakili masyarakat telah mempercayai produk yang betul-betul halal. Baik secara sistem, manajemen, dan keseluruhan yang tak mungkin lagi terkontaminasi dengan bahan-bahan yang tidak halal," ungkapnya.

Direktur Operasional CV MKDA, Sushane Sarita mengatakan pencapaian dari CV yang didirikan tahun 2016 ini tak lantas membuatnya puas, sebaliknya dia harus konsisten dalam menjalankan bidang usaha tersebut.

Baca Juga: Kabar Baik, Pemerintah Inggris Berhasil Kembangkan Sistem Imun Vaksin Covid-19

"Senang pasti lah, tetapi kalau dikatakan puas gak juga, sebaliknya justru ini adalah tantangan bahwa kami harus lebih konsisten lagi, mulai dari penggunaan bahan baku, proses produksi sampai dengan pengantaran produk ke customer harus terjaminan kehalalannya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x