Ditemukan Gantung Diri di Hutan, Gembong Narkoba Cai Changpan Tewas Bunuh Diri atau Dibunuh ?

- 18 Oktober 2020, 17:40 WIB
Terpidana mati kasus narkoba, Cai Changpan, ditemukan tewas gantung diri setelah 33 hari menjadi buronan.
Terpidana mati kasus narkoba, Cai Changpan, ditemukan tewas gantung diri setelah 33 hari menjadi buronan. /RRI

ISU BOGOR - Setelah hampir satu bulan pelarian, gembong narkoba Cai Changpan alias Antoni (53) ditemukan tewas gantung diri di sebuag gudang pembakaran ban di tengah hujan Kawasan Jasing Sabtu 17 Oktober 2020.

Jasad Cai Cangpan pertama kali ditemukan oleh warga bernama Oka (25). Saat itu dirinya tengah mengecek kandang ayam yang berada di dalam gudang di Kampung Cikidung, Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Tim Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati melakukan autopsi terhadap jenazah Cai Changpan alias Cai ji Fan yang ditemukan oleh petugas Kepolisian di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu pagi.

Ambulans yang membawa jenazah tiba di Ruang Instalasi Kedokteran Forensik sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, 100 Warga Gunung Sindur Bogor Terjaring Operasi Yustisi

Jenazah bandar sabu-sabu seberat 135 kilogram itu terbungkus kantong mayat berwarna oranye di dalam keranda besi.

Jenazah diturunkan dari ambulans oleh sejumlah petugas dari Polrestro Tangerang lalu dibawa ke ruang forensik untuk diautopsi.

Kabar pengiriman jenazah berstatus narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang di Rumah Sakit Polri Kramat Jati disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. "Kami bawa ke RS Polri untuk autopsi," katanya.

Baca Juga: Pekerja Kandang Ayam, Orang Pertama Melihat Gembong Narkoba Cai Changpan Tewas Gantung Diri

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x