Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) itu menjelaskan pada tragedi di Stadion Kanjuruhan tersebut, diketahui Polisi menembakkan sejumlah gas air mata ke arah penonton.
Tembakan itu menimbulkan kepanikan yang kemudian menjadi alasan meninggalnya ratusan supporter pada tragedi tersebut.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Ini Harus Diselidiki Duduk Perkaranya
Tentu, hal itu diperparah dengan tertutupnya sebagian besar gate di Stadion Kanjuruhan yang membuat suporter terperangkap oleh asap gas air mata.
Sekadar Diketahui, bahwa ada sebagian gas air mata yang digunakan aparat kepolisian malam itu sudah melewati batas kedaluwarsa.
"Tim sekarang sedang mengkonfirmasi beberapa hal yang dinilai sebagai kelemahan atau kesalahan dalam penerapan standar peraturan yang semestinya dilaksanakan dalam pelaksanaan pertandingan," ujar Mahfud MD.
Baca Juga: Terungkap Dalang di Balik Gas Air Mata Kanjuruhan, 3 Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka
Hal itu diakui secara langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD kepada awak media pada Selasa 11 Oktober 2022 di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta.
"Tetapi gas air mata tersebut masih harus melewati penelitian di laboratorium. Hal itu untuk memastikan apakah gas air mata tersebut dipastikan kedaluwarsa atau belum," jelasnya.***