Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Diantaranya Direktur Utama PT LIB

- 6 Oktober 2022, 20:11 WIB
Kapolri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Diantaranya Direktur Utama PT LIB
Kapolri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Diantaranya Direktur Utama PT LIB /PMJNews
ISU BOGOR - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan 6 tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan pada Kamis 6 Oktober 2022.

"Berdasarkan alat bukti permulaan cukup, ditetapkan 6 tersangka sebagai berikut yang pertama saudara insinyur AHL, Direktur Utama PT LIB," ujar Kapolri, Kamis 6 Oktober 2022.

"AHL yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk mempunyai sertifikat layak fungsi. Tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi," tutur Kapolri.
 

Sementara itu, tersangka kedua yaitu Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan tersangka ketiga di antaranya, Security Officer Arema Suko Sutrisno. Sedangkan, tiga tersangka lain yakni dari unsur kepolisian.

"Saudara H, anggota Brimob Polda Jatim. Yang bersangkutan memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata," tutur Kapolri.

Selanjutnya, Polri juga menetapkan tersangka kepada Kasat Samapta Polres Malang, BS, yang turut memerintahkan penembakan gas air mata di dalam stadion.
 

"Kasat Samapta Polres Malang BS memerintahkan anggota menembakkan gas air mata," tegas Kapolri.

Berikutnya, polisi terakhir yang turut menjadi tersangka yakni Wahyu SS yang merupakan Kabag Ops Polres Malang.

"WS mengetahui terkait adanya aturan FIFA mengenai larangan gas air mata. Tetapi, yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata," ungkap Kapolri.
 

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Kapolri memastikan tim investigasi telah memeriksa sebanyak 48 saksi. Dari sejumlah tersebut antara lain, sebanyak 31 personel Polri.

Kapolri menjelaskan tim dalam melakukan kegiatan penyelidikan Tragedi Kanjuruhan secara maraton, secara cepat, namun tentunnya tetap berhati-hati dan megedepankan scientific crime investigation.

"Beberapa yang dilakukan antara lain, pendalaman CCTV (di lokasi kejadian) hasil temuan yang ada di pertandingan sepak bola 1 Oktober 2022, untuk mengubah jadwal persiapan untuk melakukan pengamanan," kata Kapolri.

Baca Juga: Minta Maaf soal Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim Didesak Mundur dari Jabatan

Kapolri juga sempat menyebutkan untuk pengamanan pertandingan Arema FC kontra Persebaya Surbaya itu dikerahkan 2.034 personel.

"Muncul beberapa penonton atau supporter yang proses evakuasi berjalan cukup lama, hampir satu jam, karena memang sempa tejadi kendala atau hambatan karena memang terjadi penghadangan," kata Kapolri.

Dalam bersamaan penonton banyak yang turun ke lapangan. Beberapa anggota kemudian, seperti ada yag menggunakan tameng.

"Dengan semakin bertambahnya penonton yang turun ke lapangan beberapa personel menembakan gas air mata, 11 personel, 7 tembakan ke tribun selatan, tribun utara 1 tembakan, ke lapangan 3 tembakan," ungkap Kapolri.

"Ini mengakibatkan penonton panik, merasa pedih dan kemudian berusaha untuk tinggalkan arena," di satu sisi tembakan tersebut agar penonton yang turun ke lapangan bisa dicegah," ungkapnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x