Klik dtks.kemensos.go.id Cek Data Penerima Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta

10 Desember 2020, 11:51 WIB
Ilustrasi Bansos untuk Modal Usaha /Pixabay/Mohamad Trilaksono

ISU BOGOR - Hingga akhir tahun ini pemerintah terus gencar menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat sebagai jaring pengaman sosial.

Diantaranya, Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia memberikan bansos modal usaha sebesar Rp3,5 juta.

Untuk mengetahui apakah nama anda sebagai penerima bansos modal usaha Rp3,5 juta silahkan klik dtks.kemensos.go.id.

Pemberian bansos modal usaha ini diharapkan agar penerima bantuan atau pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa mandiri.

Pasalnya, selain bansos modal usaha untuk UMKM, Kemnsos RI juga merupakan banyak menyalurkan sejumlah program reguler pemerintah.

Baca Juga: Link Pendaftaran BPUM Tahap 2 Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Hari Ini Terakhir, Download Formulir Di Sini

Baca Juga: Tinggal Sehari Lagi! Pendaftaran BPUM Tahap 2 Bantuan UMKM Bogor, Download Formulirnya Di Sini

Baca Juga: Pengajuan BPUM Tahap 2 Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Tinggal 2 Hari Lagi, Klik Link Pendaftaran di Sini

Diantaranya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH (Program Keluarga Harapan).

Bantuan kewirausahaan sosial diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro terdampak pandemi Covid-19.

Program ini diberi nama Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU) yang dibagikan masing-masing Rp500.000.

Melalui penerima BSIMU, pemerintah kemudian akan memilih masyarakat yang akan mendapatkan dana bantuan Rp3,5 juta yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Koruptor Dana Bansos Pantas Dihukum Mati, Pakar: Sebab Teramat Banyak Rakyat Terdampak COVID-19

Pemerintah melalui Kemensos menyebutkan beberapa syarat untuk bisa masuk dalam DTKS yakni masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Data ini kemudian akan dimusyawarahkan oleh pihak berwenang. Berikut cara mendapat bansos modal usaha:

Pertama, pelaku usaha harus terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha.

Kedua, penerima bantuan akan diseleksi dan akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

Baca Juga: Mensos Tersangka Korupsi Bansos Corona Rp17 Miliar untuk Keperluan Pribadi? Ini Penjelasan KPK

Pemerintah akan menyeleksi KPM PKH Graduasi yang masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin namun graduasi kerena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan pendampingan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang akan membantu melatih penerima KPM PKH Graduasi.

Selain menerima pelatihan, Kemensos menghubungkan KPM PKH Graduasi dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)

Untuk lengkapnya, apakah nama Anda termasuk dalam penerima bantuan ini, silahkan klik dtks.kemensos.go.id di bagian cek bansos modal usaha.***

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler