ISU BOGOR - Pendaftaraan calon penerima BPUM (Bantuan produktif usaha mikro) tahap 2 untuk UMKM di Kabupaten Bogor memasuki hari terakhir, Rabu 25 November 2020.
Untuk itu, bagi para pelaku UMKM harap segera melakukan pengajuan BPUM tahap 2, link pendaftarannya tersedia di akhir artikel ini.
Informasi pendaftaran BPUM Rp 2,4 juta untuk pelaku UMKM di Kabupaten Bogor diinformasikan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Bogor melalui surat edaran tertanggal 19 November 2020.
Dalam surat pemberitahuan tersebut, pendaftaran BPUM gelombang kedua di Kabupaten Bogor dibuka sampai 30 November 2020.
Baca Juga: Update Cek Nama Penerima BPUM di eform.bri.co.id, Penyebab Dana BLT UMKM Diblokir Bank
Namun, karena pihak dinas butuh waktu untuk melakukan perapihan data para pengusul BPUM, maka pendaftaran akan dilakukan hanya sampai 25 November 2020.
Pihak Dinas UKM Kabupaten Bogor meminta agar para perangkat desa mulai dari Kepala Desa hingga RT untuk segera mensosialisasikan informasi tersebut kepada para warganya.
Sebelum daftar, ada baiknya pelaku UMKM simak syarat yang harus dipenuhi agar lolos sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp2,4 juta, yaitu: