Info One Way Puncak Bogor Hari Ini Sabtu 10 Februari 2024, Cek Jadwal Buka Tutup Arah Berikut!

- 10 Februari 2024, 09:33 WIB
Info One Way Puncak Bogor Hari Ini Sabtu 10 Februari 2024, Cek Jadwal Buka Tutup Arah Berikut!
Info One Way Puncak Bogor Hari Ini Sabtu 10 Februari 2024, Cek Jadwal Buka Tutup Arah Berikut! /Tangkap Layar TMC Polres Bogor/
ISU BOGOR - Berikut informasi seputar penerapan one way atau buka tutup arah di Jalur Puncak Bogor pada hari ini, Sabtu, 10 Februari 2024, yang perlu disimak baik-baik oleh pengguna jalan.

Diketahui, one way diterapkan di Jalur Puncak Bogor sebagai upaya polisi dalam mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan wisata tersebut pada saat akhir pekan.

Tak hanya akhir pekan, kebijakan buka tutup arah di Puncak Bogor juga berlaku pada hari libur nasional.

Baca Juga: Ciampea Bogor Geger! Mayat Pria Ditemukan di Depan Minimarket

Dalam pelaksanaannya, polisi menerapkan sistem satu arah menuju Bandung dan Jakarta secara bergantian pada waktu yang telah ditetapkan.

Oleh sebab itu, pengguna jalan harus menyesuaikan waktu keberangkatan apabila berencana untuk melintasi kawasan Puncak pada hari ini.

Jadwal

Untuk jadwal penerapannya, polisi akan memberlakukan satu arah menuju Bandung terlebih dahulu. Berikut untuk lebih jelasnya.
 
  • Satu arah ke Bandung: mulai pukul 07.30 - 12.00 WIB (situasional)
  • Satu arah ke Jakarta: mulai pukul 12.00 - 16.30 WIB (situasional)
  • Normal dua arah: situasional

 

Kendati demikian, polisi menerangkan bahwasanya jadwal di atas bisa berubah sewaktu-waktu karena menyesuaikan dengan situasi serta kondisi lalu lintas.

Titik kemacetan

Meskipun one way diberlakukan, lalu lintas Puncak Bogor terkadang masih mandek lantaran terdapat beberapa titik kemacetan di sepanjang Jalan Raya Puncak, di antaranya:
  • Simpang Gunung Mas
  • Simpang Taman Safari Cibereum
  • Simpang Pasar Cisarua
  • Simpang Megamendung Cipayung
  • Simpang Gadog
Oleh sebab itu, pengguna jalan yang mengalami kemacetan saat berkendara di Jalur Puncak diharap sabar dan tetap menaati peraturan lalu lintas yang berlaku.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x