Update Info Buka Tutup Jalur Puncak Hari Ini Kamis 8 Februari 2024: Kapan Normal Kedua Arah?

- 8 Februari 2024, 16:28 WIB
Update Info Buka Tutup Jalur Puncak Hari Ini Kamis 8 Februari 2024: Kapan Normal Kedua Arah?
Update Info Buka Tutup Jalur Puncak Hari Ini Kamis 8 Februari 2024: Kapan Normal Kedua Arah? /Instagram @tmcpolresbogor
ISU BOGOR - Update info buka tutup arah di Jalur Puncak Bogor pada hari ini, Kamis, 8 Februari 2024 penting disimak baik-baik oleh pengguna jalan yang akan melintasi area kawasan tersebut.

Sebagaimana diketahui, setiap akhir pekan dan libur panjang, polisi selalu menerapkan sistem buka tutup arah atau one way di Jalur Puncak Bogor.

Kebijakan buka tutup arah diberlakukan merupakan salah satu cara mengatasi kemacetan lalu lintas di Jalur Puncak Bogor saat akhir pekan dan libur panjang.

Baca Juga: Deretan Tempat Wisata Bogor yang Mudah Dijangkau, Cocok untuk Keluarga

Update Info Buka Tutup Jalur Puncak Hari Ini

Jika berdasarkan jadwal yang rutin diterapkan, info buka tutup jalur Puncak pada pukul 12.00 WIB biasanya sudah normal kedua arah.
 
One way diberlakukan kembali pada pukul 13.00 WIB dengan memprioritaskan kendaraan dari arah Puncak ke Jakarta. Kemudian diberlakukan normal kembali pada sore hari.
 
"Traffic Update, saat ini jalur wisata Puncak pukul 15.20 WIB sudah kembali normal kedua arah," tulis akun Instagram @tmcpolresbogor yang dikutip, Kamis, 8 Februari 2024.

Sebagai informasi polisi selalu memberlakukan sistem satu arah ke Puncak dan ke Jakarta secara bergantian sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Jadwal Buka Tutup Puncak

Adapun jadwal lengkapnya adalah sebagai berikut:
  • Satu arah ke Puncak: pagi hari, pukul 08.00 - 12.00 WIB (situasional)
  • Satu arah ke Jakarta: siang hari, pukul 13.00 - 16.00 WIB (situasional)
  • Normal dua arah: Menyesuaikan

Kendati demikian, waktu penerapan satu arah bisa berubah sewaktu-waktu lantaran menyesuaikan dengan situasi dan kondisi lalu lintas.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x