Operasi penyekatan ganjil genap akan dilakukan oleh petugas polisi, yang akan memeriksa kendaraan yang masuk ke kawasan Puncak Bogor. Kebijakan ganjil genap di Jalur Puncak Bogor telah berlaku sejak Jumat, 2 Februari 2024, pukul 14.00 WIB, dan akan terus berlanjut.
Pengguna jalan yang berencana melintasi Puncak pada hari ini dan besok, Minggu, 4 Februari 2024, diharapkan untuk menyesuaikan waktu keberangkatan dengan tanggal keberangkatan mereka. Pada hari ini, kendaraan dengan pelat nomor polisi berakhiran angka ganjil yang diperbolehkan memasuki kawasan Puncak.
Baca Juga: Info Buka Tutup Jalur Puncak Bogor 3-4 Februari 2024, Cek Jadwal One Way Sabtu Minggu!
Titik penyekatan utama berada di Check Point Simpang Gadog, wilayah setelah exit Tol Gadog atau Ciawi. Operasi penyekatan ini dilakukan dari pagi hingga sore, dengan waktu yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi lalu lintas.
Selain sistem ganjil genap, polisi juga menerapkan kebijakan buka tutup arah di Jalur Puncak. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama akhir pekan.
Jadwal buka tutup berlaku mulai pukul 07.30 hingga 16.00 WIB pada hari Sabtu dan Minggu, serta pada hari libur nasional.
Para pengguna jalan diharapkan untuk memahami dan mematuhi aturan tersebut guna memastikan kelancaran perjalanan mereka melalui Jalur Puncak Bogor.***