Info Buka Tutup Jalur Puncak Hari Ini Kamis 28 September 2023, Cek Jadwal One Way Atas dan Bawah

- 28 September 2023, 11:31 WIB
Info Buka Tutup Jalur Puncak Hari Ini Kamis 28 September 2023, Cek Jadwal One Way Atas dan Bawah
Info Buka Tutup Jalur Puncak Hari Ini Kamis 28 September 2023, Cek Jadwal One Way Atas dan Bawah /Foto/Dok.Subbag Humas Polres Bogor
 

ISU BOGOR - Berikut info buka tutup di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, pada hari ini, Kamis, 28 September 2023, yang perlu disimak baik-baik oleh pengguna jalan yang akan melintasi kawasan tersebut.
 
"Trafffic update, hari Kamis tanggal 28 September 2023, pukul 09.00 WIB saat ini Jalur Puncak prioritas dari arah Jakarta ke arah Cianjur," tulis akun resmi Instagram @TMCPolresBogor, Kamis, 28 September 2023.

Sebagaimana diketahui, memasuki akhir pekan dan libur nasional, Sat Lantas Polres Bogor selalu menerapkan sistem buka tutup arah atau one way di Jalur Puncak.

Baca Juga: Dua Ekor Monyet Nangkring di Atap Rumah Warga di Puncak Bogor, Dampak Habitat Terganggu?

Kebijakan buka tutup arah ini diterapkan guna meminimalisir terjadinya kemacetan lalu lintas pada momen akhir pekan di Jalur Puncak.

Dalam pelaksanaannya, petugas akan menerapkan sistem satu arah ke atas (Puncak) dan ke bawah (Jakarta) pada waktu yang telah ditentukan.

Oleh sebab itu, pengguna jalan yang berencana melintasi kawasan Puncak pada hari ini harus menyesuaikan waktu keberangkatan dengan jadwal one way agar tak terjebak penutupan arah.

Baca Juga: Lagi, Monyet Turun ke Pemukiman Warga di Puncak Bogor, Diduga karena Lapar

 

Jadwal One Way Puncak Hari Ini

Adapun jadwal lengkapnya adalah sebagai berikut:

  • Satu arah ke atas (Puncak): mulai pukul 08.00 WIB
  • Satu arah ke bawah (Jakarta): mulai pukul 12.00 - 13.00 WIB
  • Normal dua arah: menyesuaikan waktu one way
Akan tetapi, jadwal di atas bisa berubah-ubah lantaran harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi lalu lintas di lapangan.

Polisi mengimbau pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku apapun kondisinya.

Selain buka tutup arah, polisi juga menerapkan sistem ganjil genap di Jalur Puncak. Titik cek poinnya ada di kawasan Simpang Gadog.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x