‘Gilang Bungkus’ Ditangkap, Status Mahasiswanya pun Dicabut

- 8 Agustus 2020, 13:00 WIB
Gilang (insert) disebut-sebut sebagai pelaku pelecehan seksual.
Gilang (insert) disebut-sebut sebagai pelaku pelecehan seksual. /kolase Jakbarnews.com via Twitter/

 

ISU BGOOR - Gilang Aprilian, terduga predator seksual yang memiliki fetish terhadap manusia dibungkus kain jarik, akhirnya ditangkap polisi. Selain dicuduk, pemuda yang kerap dijuluki ‘Gilang Bungkus’ oleh netizen itu dikelurkan dari perguruan tingginya.

Gilang sempat kabur selama lebih dari sepekan dari Surabaya ke Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Kepolisian Surabaya menyatakan berhasil menangkap Gilang setelah berkoordinasi dengan Polres Kapuas.

Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andika, saat dikonfirmasi wartawan, menyatakan Gilang tertangkap di sebuah rumah yang beralamatkan Jl Cilik Riwut, Selat Dalam, Kapuas.

Baca Juga: Tersangka, Anita Kolopaking Ditahan dan Dicegah ke Luar Negeri 

Kata dia, Gilang ditangkap tanpa perlawanan saat dijemput aparat di ruang tamu rumah tersebut. Dia ditemani seorang perempuan paruh baya berkerudung merah yang belum jelas hubungannya. Gilang sendiri adalah warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Benar sudah ditangkap. Koordinasi antara Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polda Kalteng, Polres Kapuas,” kata Kombes Truno da;a, keterangan persnya Jumat 7 Agustus 2020.

Oleh kepolisian, Gilang sempat dibawa ke RSUD Kapuas untuk menjalani rapid test dengan hasil non-reaktif. Karenanya, dia segera diterbangkan ke Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut, mengingat dugaan pelecehan seksual yang dia lakukan berlangsung di Kota Pahlawan.

Baca Juga: Tok, Gaji ke-13 ASN Cair Senin 10 Agustus 2020 

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x