Penjelasan Hukum Rebo Wekasan Menurut Islam, Simak Pendapat Ulama dalam Sejumlah Kitab

- 20 September 2022, 10:24 WIB
Simak penjelasan hukum Rebo Wekasan dalam Islam.
Simak penjelasan hukum Rebo Wekasan dalam Islam. /Unsplash/Rachid Oucharia/

Dalam kitab itu disebutkan, barangsiapa yang menunaikan shalat pada hari itu sebanyak 4 raka’at, yakni sholat sunnah lidaf'il bala, lalu berdoa meminta perlindungan kepada Allah, maka Allah akan menjaganya dari semua malapetaka yang turun pada hari tersebut.

Namun, para ulama menyatakan tidak ada dalil yang masyru'ah atau dalil syar'i yang mensyaratkan dilaksanakan shalat sunah tersebut.

Baca Juga: Bacaan Niat Mandi Rebo Wekasan Tolak Bala 2022, Lengkap Bacaan Arab, Latin, dan Artinya

Bahkan, sebagian ulama mengatakan bahwa melaksanakan sholat sunnah Rebo Wekasan adalah perbuatan bid'ah.

Dilansir laman PISS-KTB, pendiri NU, Hadratus Syaikh KH Hasim Asy’ari menyatakan tidak boleh melaksanakan sholat Rebo Wekasan lantaran tidak ada dalil dalam syara’ dan tidak ada dalil syar’i.

Syaikh Zainuddin Al-Malibari seperti dikutip dari @ushul_fikih, menganggap shalat lifda'il bala di Rabu terakhir bulan Safar adalah bid’ah. Namun ia tetap memberi solusi jalan tengah dengan menggantinya dengan sholat sunnah mutlak.

Sejatinya, Rebo Wekasan adalah tradisi hasil alkulturasi Jawa dan Islam yang masih diletarikan oleh sebagian masyarakat.

Baca Juga: Lafadz Niat Mandi Rebo Wekasan 2022, Lengkap dengan Doa Tolak Bala di Rabu Terakhir Bulan Safar

Terlepas dari itu, perintah meminta perlindungan hanya kepada Allah SAW dari segala macam malapetaka sangat diwajibkan dalam Islam, sebagaimana tertera dalam surah An Naas ayat 1-6:

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ {1} مَلِكِ النَّاسِ {2} إِلَهِ النَّاسِ {3} مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ {4} الَّذِي يُوَسْوِسُ فيِ صُدُورِ النَّاسِ {5} مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ {6}

Halaman:

Editor: Mutiara Ananda Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x