Penjelasan Hukum Rebo Wekasan Menurut Islam, Simak Pendapat Ulama dalam Sejumlah Kitab

- 20 September 2022, 10:24 WIB
Simak penjelasan hukum Rebo Wekasan dalam Islam.
Simak penjelasan hukum Rebo Wekasan dalam Islam. /Unsplash/Rachid Oucharia/

ISU BOGOR - Hukum menjalankan Rebo Wekasan atau tradisi tolak bala di Rabu terakhir bulan Safar tertera dalam beberapa kitab karya ulama-ulama terkenal.

Masih jadi pro kontra di kalangan masyarakat muslim, Rebo Wekasan sejatinya merupakan tradisi hasil alkulturasi Jawa dan Islam.

Di momen Rebo Wekasan, sejumlah masyarakat muslim Jawa percaya bahwa Allah SWT menurunkan 320.000 macam bala atau malapetaka ke muka bumi.

Baca Juga: Lafadz Niat Sholat Sunnah Rebo Wekasan Tolak Bala Safar 2022, Lengkap dengan Tata Cara dan Bacaanya

Sebab itulah tradisi Rebo Wekasan masih dilestarikan di daerah Jawa, Sunda, Madura, dan sekitarnya sebagai upaya meminta perlindungan kepada Allah dari segala macam bala.

Penjelasan tentang turunnya 320.000 bala tertera dalam  kitab "Kanzun Najah Wassurur" karya Syekh Abdul Hamid Al Qudsy.

Dalam kitab tersebut, sebagian ulama ahli ma'rifat dari golongan ahli mukasyafah menerangkan bahwa Setiap tahun Allah menurunkan bala’ ke dunia sebanyak 320.000 macam bala untuk satu tahun.

Baca Juga: Lafadz Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2022, Lengkap Tata Cara dan Bacaannya

Penjelasan serupa juga tertera dalam kitab Mujarrabat al-Dairabi al-Kabir yang berbunyi, sebagian orang-orang yang ma’rifat kepada Allah menyebutkan, bahwa dalam setiap tahun akan turun 320.000 malapetaka, semuanya terjadi pada Rabu terakhir bulan Safar, sehingga hari tersebut menjadi hari tersulit dalam hari-hari tahun itu.

Halaman:

Editor: Mutiara Ananda Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x