3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
4. Belum pernah mendapatkan BLT UMKM pada penyaluran sebelumnya.
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Tak hanya itu, penting juga diketahui ada enam kelompok yang dipastikan gagal menerima BPUM Rp 1,2 juta. Ini daftarnya:
1. PNS (ASN)
2. PPPK (ASN)
3. Prajurit TNI
4. Anggota Polri
5. Pegawai BUMN
6. Pegawai BUMD