Catat, Ini Perbedaan Hari Musik Sedunia dan Nasional

- 20 Juni 2021, 23:01 WIB
Ilustrasi Hari Musik
Ilustrasi Hari Musik /Pexels.com/Kaboompics .com

ISU BOGOR - Hari Musik Sedunia dengan Hari Musik Nasional adalah dua hal yang berbeda. Meskipun keduanya memiliki kesamaan, yakni konteksnya.

Hari Musik Sedunia diperingati setiap 21 Juni, sedangkan Hari Musik Nasional diperingati setiap 9 Maret.

Hari Musik Sedunia pertama kali dirayakan pada tahun 1982 di Prancis. Setelah itu, negara-negara di dunia turut merayakannya, termasuk Indonesia.

Baca Juga: 21 Juni Hari Musik Sedunia, Ini Sejarah dan Cara Memaknainya

Sementara itu, dasar Hari Musik Nasional adalah Surat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional.

Penetapan tanggal 9 Maret diambil dario tanggal lahir komponis besar asal Indonesia, Wage Rudolf Supratman atau yang lebih dikenal dengan W. R. Supratman.

Beberapa pihak menyatakan bahwa W. R. Supratman lahir pada tanggal 9 Maret 1903.

Baca Juga: Link Baca Komik Boruto Chapter 59 Bahasa Indonesia, Munculnya Sosok Adik Kandung Eida

Kendati perbedaan dari sejarah, keduanya tidak bisa dipisahkan. Sebab, masih ada kesamaan dari konteksnya.

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x