Viral! Wanita Diduga Pelakor Asal Aceh Ini Dihukum Cambuk Sebanyak 24 Kali di Depan Umum

- 8 Januari 2023, 13:31 WIB
Nasib pelakor Aceh, dicambuk di depan umum
Nasib pelakor Aceh, dicambuk di depan umum /Tangkapan Layar / TikTok / Nenkzahra 2525

ISU BOGOR - Video berdurasi cukup singkat dimana terlihat seorang wanita asal Aceh berkerudung ungu yang akan dihukum cambuk, viral di media sosial.

Wanita berkerudung ungu yang ada dalam video viral tersebut, diduga merupakan seorang 'pelakor'.

Adapun pelakor adalah julukan bagi mereka yang telah atau berusaha merusak hubungan rumah tangga orang lain.

Baca Juga: Viral Rombongan Pengantin di Sulawesi Selatan Disambut Iringan Suara Lato Lato yang Dimainkan Serentak

Berdasarkan keterangan dalam video, seorang MC menjelaskan bahwa wanita tersebut akan dihukum cambuk sebanyak 24 kali.

Meski berdasarkan hukum yang telah ditetapkan, wanita pelakor itu harusnya mendapatkan hukum cambuk sebanyak 30 kali.

Namun karena wanita tersebut sudah menjalani hukuman penjara selama 6 bulan sebelumnya, maka cambukan diringankan menjadi sebanyak 24 kali.

Baca Juga: Preview Malaysia vs Thailand di Leg 2 Semifinal Piala AFF 2022: Head to Head, Statistik, dan Klasemen

Menariknya, ternyata hukuman cambuk untuk pelakor ini diadakan secara terang-terangan di depan Umum di Aceh.

Berdasarkan video yang beredar, terlihat wanita berkerudung ungu duduk di tengah-tengah keriuhan masyarakat yang menonton.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x