Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa Rizky Billar hari ini tidak memenuhi panggilan polisi dan hanya diwakili tim kuasa hukumnya.
Menanggapi Rizky Billar yang mangkir dari panggilan polisi, AKP Nurma Dewi menegaskan bahwa pihaknya akan kembali memanggil pada pekan depan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Rizky Billar Soal Dugaan KDRT Lesti Kejora: Wah Itu Berlebihan
"Tadi kuasa hukum R (Rizky Billar) dan menghadap ke penyidik, tidak dapat menghadiri panggilan yang kita layangkan sesuai dengan jadwal hari ini," kata AKP Nurma Dewi kepada awak media, Kamis 6 Oktober 2022.
Namun demikian, kata AKP Nurma Dewi, alasannya sudah sangat jelas Rizky Billar menyampaikan melalui kuasa hukumnya dan itu sudah diberikan ke penyidik.
"Kemudian kita nanti jadwalkan kembali untuk pemanggilan undangan ke saudara R, ya nanti kita jelaskan kembali perihal kapannya, yang menjadwalkan adalah penyidik," kata AKP Nurma Dewi.
Baca Juga: Denny Darko Ramal Kasus KDRT Lesti Kejora Akan Cabut Laporan: karena...
Seperti diberitakan sebelummya, kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menjelaskan kliennya tak bisa hadir penuhi panggilan polisi karena mengalami gangguan psikis usai dihujat netizen terkait kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
Sekadar diketahui, Rizky Billar terancam dijemput paksa jika beberapa kali tak memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora.
Baca Juga: Denny Darko Ramal Hubungan Lesti Kejora dan Rizky Billar Usai Kasus KDRT: Masih Ada Rasa Sayang