Baca Juga: Lesti Kejora Alami KDRT, Dewi Perssik Beri Pesan Menohok ke Rizky Billar: Kaum Laki-laki...
5. Lesti Kejora
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, KDRT yang dialami Lesti disebabkan percekcokan dengan Billar setelah dia memergoki sang suami selingkuh.
Baca Juga: Soal Penyidikan Kasus KDRT Lesti Kejora, Polisi Pastikan Akan Berpihak kepada Keadilan Korban
Kasus ini masih dalam penyelidikan petugas dan Lesti Kejora tampaknya belum berencana untuk melakukan gugat cerai dikarenakan saat ini fokus pada penyelesaian kasus KDRT-nya.***