Inul Daratista ke Rizky Billar soal KDRT Lesti Kejora: Hati-hati karena Berhadapan dengan Banyak Orang

- 30 September 2022, 13:51 WIB
Inul Daratista ke Rizky Billar soal KDRT Lesti Kejora: Hati-hati karena Berhadapan dengan Banyak Orang
Inul Daratista ke Rizky Billar soal KDRT Lesti Kejora: Hati-hati karena Berhadapan dengan Banyak Orang /Tangkapan layar Instagram Inul Daratista dan Lesti Kejora
ISU BOGOR - Pedangdut Inul Daratista buka suara terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang dialami Lesti Kejora oleh Rizky Billar. Inul mengaku tak menyangka peristiwa ini bisa terjadi.
 
"Nggak nyangka kan, ya namanya kalau saya sebagai orang tua yang sudah berpesan otomatis ya harus berhati-hati," kata Inul Daratista dengan nada kecewa sebagaimana dikutip dari Channel YouTube Intens Investigasi, Jumat 30 September 2022.

Sebab, lanjut Inul Daratista, dirinya sempat berpesan kepada Lesti Kejora dan Rizky Billar dalam menjalani rumah tangga ini untuk senantiasa berhati-hati.

Baca Juga: KDRT Lesti Kejora, Polisi Periksa 2 Saksi: Teman Dekatnya

"Cuman pesan saya aja harus hati-hati karena dia bukan saja berhadapan dengan saya dengan ibunya tapi dengan orang-orang yang menyayangi dia, pasti akan berhadapan dengan banyak orang," ungkap Inul Daratista.

Namun demikian, Inul Daratista mengaku tak tahu menahu soal KDRT itu terjadi sekali atau dua kali.

"Tak mengetahui secara pasti karena kita kan nggak serumah. Untuk Billar mudah-mudahan ini yang pertama dan terakhir kali karena ketika kita melihat bahwa laki-laki itu akan jatuh harga dirinya ketika bermain tangan," ungkap Inul Daratista.

Baca Juga: Instagram Lesti Kejora Dibanjiri Komentar Akun Centang Biru, Beri Semangat sang Pedangdut Terkait KDRT

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Menurut Zulpan, dugaan KDRT ini dipicu Lesti yang menuduh suaminya selingkuh.

Baca Juga: Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Terkait KDRT, Polisi Sebut Terlapor Membanting Korban

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x