Anggap Jokowi dan HRS Sama Dalam Hal Ini, Refly Harun Singgung Ketidakadilan: Terlalu Kentara

- 18 Februari 2022, 10:15 WIB
Kolase foto Refly Harun, HRS, dan Jokowi.
Kolase foto Refly Harun, HRS, dan Jokowi. /Tangkapan layar/kanal YouTube Refly Harun/Barisan Malaikat/Instagram/@jokowi

ISU BOGOR - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun kembali memberikan pandangannya soal kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab (HRS).

Kali ini, Refly Harun juga menyoroti dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) kerumunan yang dilakukan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat bagi-bagi kaos ke masyarakat.

Berkaca pada kasus pelanggaran prokes dan kerumunan HRS, Refly Harun menilai Jokowi juga sama telah melakukan pelanggaran serupa.

Baca Juga: Refly Harun Sependapat dengan Aa Gym Soal Kasus Habib Rizieq: Itu Sesuatu yang Tidak Adil

Namun bedanya, kata Refly, HRS mendapat sanksi tegas, sedangkan Jokowi tidak diberi sanksi apapun.

Mengatahui hal itu, ahli hukum tata negara itu mengatakan jika rekayasa ketidakadilan yang menimpa HRS sangatlah kentara.

"Mengenai pelanggaran protokol kesehatan kita tahu banyak sekali yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan termasuk presiden Jokowi dan tidak diberikan sanksi apapun," tutur Refly dkutip Isu Bogor dari kanal YouTube-nya, Jumat, 18 Februari 2022.

Baca Juga: Soal Aa Gym Soroti Kasus HRS dan Habib Bahar, Refly Harun Singgung Jokowi: Sangat Tidak Adil

"Itu terlalu berlebihan, sangat tidak adil, terlalu kentara rekayasa ketidakadilannya," sambungnya.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x