UU IKN Telah Disetujui, Aktivis Ini Sarankan Jokowi Segera Pergi dari Jakarta: Dalam Tempo Sesingkatnya...

- 21 Januari 2022, 08:06 WIB
Kolase foto Nicho Silalahi dan Jokowi
Kolase foto Nicho Silalahi dan Jokowi /Instagram/nicho_silalahi/jokowi

ISU BOGOR - Baru-baru ini publik menyoroti Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang telah disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

Itu artinya, pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur sudah disetujui oleh pemerintah.

Menanggapi hal itu, aktivis sekaligus pegiat media sosial Nicho Silalahi menyarankan agar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) segera pergi atau keluar dari Jakarta.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Jokowi Sangat Ingin Menikmati Ibu Kota Baru: Itu Ambisi Politik 3 Periode Presiden

Dalam kata lain, aktivis tersebut meminta agar Jokowi segera bertugas di kantor yang ada di ibu kota baru.

Tak hanya Jokowi, Nicho juga meminta agar presiden membawa para anggota DPR RI ke ibu kota negara baru, yakni Nusantara.

"UU Pemindahan ibu kota sudah disetujui, maka @jokowi harus mentaatinya dan saya sarankan dalam tempo sesingkatnya harus keluar dari Jakarta dan berkantor di Nusantara," ungkap Nicho dikutip Isu Bogor dari cuitan akun Twitter-nya, Jumat, 21 Januari 2022.

Baca Juga: UU IKN Disahkan Secara Tertutup, Rocky Gerung: Kita Harus Curigai Politik Busuk Seolah-olah Konstitusional

"Oh ya sekalian bawa juga anggota @DPR_RI kesana. Biar istana negara dan gedung DPR-RI kami bikin rumah tinggal," sambungnya.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x