Dosen UNJ Blak-blakan Laporkan 2 Anak Jokowi ke KPK, Ubedilah Badrun: Berawal dari Kasus Aneh

- 11 Januari 2022, 19:37 WIB
Dosen UNJ Blak-blakan Laporkan 2 Anak Jokowi ke KPK, Ubedilah Badrun: Berawal dari Kasus Aneh
Dosen UNJ Blak-blakan Laporkan 2 Anak Jokowi ke KPK, Ubedilah Badrun: Berawal dari Kasus Aneh /YouTube Refly Harun

Baca Juga: Video Jokowi Bagi-bagi Kaos Lewat Jendela Mobil Tuai Kontroversi, Ganjar Pranowo: Duh...

"Kemudian 2016 itu di Pengadilan Negeri Sumatera Selatan diputuskan memang bersalah lalu sampai dibawa ke Mahkamah Agung," kata Ubedilah Badrun.

Selanjutnya, di Mahkamah Agung tepatnya pada bulan Februari 2019, perusahaan tersebut diputuskan berkewajiban untuk memenuhi denda.

"Angka bukan Rp7,9 triliun yang diadukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, tapi berubah jadi Rp78,5 miliar.

Baca Juga: Kontra Habib Bahar, Habib Kribo Ternyata Pendukung Jokowi Tiga Periode, Ini Faktanya

"Jadi itu bagi kami tanda tanya, ini kok ganjil sekali ya, angkanya terlalu jauh, dari triliun ke miliar," kata Ubedilah Badrun.

Sekadar diketahui, pada Senin 10 Januari 2022, Dosen UNJ Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Atas pelaporan tersebut, Ubedilah meminta lembaga antirasuah untuk memanggil Presiden Jokowi guna menjelaskan keterkaitan dua anaknya dalam dugaan tersebut.***

 

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x