ISU BOGOR - Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun menanggapi soal ditetapkannya Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Polda Jawa Barat.
Refly Harun merasa tidak bisa bicara apa-apa lagi ketika Habib Bahar kembali ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya tidak bisa ngomong apa-apa lagi," katanya dikutip Isu Bogor dari YouTube Refly Harun, Selasa 4 Januari 2021.
Refly Harun beranggapan jika negara ini mudah untuk memenjarakan seseorang.
"Begitu mudahnya di negara ini orang dipenjarakan (dan) ditahan dengan ancaman hukuman yang luar biasa, 6 tahun sampai 10 tahun hanya menyatakan sikap. Ya walaupun dengan cara keras misalnya," tutur Refly.
Padahal, kata dia, banyak orang yang melakukan hal sama seperti Habib Bahar, namun mereka berada di pihak pro pemerintah.
Baca Juga: Tagar 'Tolak Kriminalisasi Habib Bahar' Menggema di Twitter, Netizen: Kebenaran akan...
"Toh banyak video-video yang sama yang diunggah oleh katakanlah mereka yang pro pemerintahan, itu waduh berisi ujaran kebencian, penghinaan, kemudian juga berita bohong. Itu gak tanggung-tanggung," sebutnya.