Ketua KPK Firli Bahuri Dimutasi Jelang Pensiun, Refly Harun Sebut Seolah-olah Bawahan Presiden

- 18 Desember 2021, 23:55 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri Dimutasi Jelang Pensiun, Refly Harun Sebut Seolah-olah Bawahan Presiden
Ketua KPK Firli Bahuri Dimutasi Jelang Pensiun, Refly Harun Sebut Seolah-olah Bawahan Presiden /Tangkapan layar YouTube Refly Harun dan Instagram Firli Bahuri

 

ISU BOGOR - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyebut mutasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menjelang pensiun dari Polri sebagai sebuah kesalahan.

 

"Menjelang pensiunnya Firli Bahuri (Ketua KPK). Ini ada persoalan menarik dan akan saya bahas," katanya di Channel YouTube Refly Harun, Sabtu 18 Desember 2021.

 

Bahkan, Refly Harun mengkritik institusi Polri yang seharusnya sudah memberhentikan Firli Bahuri sejak terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukan saat menjelang pensiun seperti sekarang.
 

 

"Bahkan ketika terpilih jadi ketua KPK, Polri malah menaikan pangkatnya dari Irjen menjadi Komjen bintang tiga, ini yang sebuah kesalahan," kata Refly Harun.

 

Sebab, kata Refly Harun, KPK itu adalah state independent body atau lembaga independen di luar ranah kekuasaan eksekutif presiden.

 

"Jadi dia tidak bisa kemudian diperlakukan seolah-olah dia bawahan presiden atau bahkan bawahan Mabes Polri atau bawahannya Kapolri," papar Refly Harun.
 

 

Tapi yang menjadi masalah, kata Refly Harun, ketika Firli Bahuri terpilih sebagai Ketua KPK dia tidak dipensiunkan.

 

"Dan Firli tidak minta pensiun, malah pangkatnya dinaikan dan seolah-olah itu penugasan dari Kapolri dan itu sama sekali keliru," tegas Refly Harun.

 

Seperti diketahui, baru-baru ini publik dibuat heboh dengan keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memutasi sejumlah perwira tinggi Polri saat menjelang pensiun.
 

 

Diantara perwira tinggi Polri itu, ada nama Firli Bahuri. Mutasi tersebut dilakukan saat Firli Bahuri memasuki usia pensiun.

 

Mutasi itu diketahui dari Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2568/XII/KEP/2021 bertanggal 17 Desember 2021. Sebelumnya, Firli menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Barhakam Polri dengan penugasan sebagai Ketua KPK.

 

Firli merayakan milad yang ke-58 tahun pada 8 November 2021. Umur tersebut merupakan batas usia pensiun di kepolisian.
 

 

Sebelum terpilih menjadi Ketua KPK, sejumlah jabatan pernah dipegang Firli Bahuri. Seperti Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten dan Kapolda Nusa Tenggara Barat.

 

Kemudian ia dipindahkan ke KPK sebagai Deputi Penindakan, lalu kembali ke Polri sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x