Untuk Kota Bogor 82% atau 672.696 sasaran untuk dosis pertama dan 52,2% atau 428.115 untuk dosis kedua. Sedangkan Kabupaten Bogor baru mencapai 38,6% atau 1,6 juta untuk dosis pertama dan 16,5% atau 696.811 sasaran untuk dosis kedua.
"Jadi selama vaksinasi di kabupaten masih di bawah 50%, kita gak akan turun level. Karena kota bogor sudah 82%," keluh Bima.
Kata dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kerap menyuarakan indikator penilaian level kepada pemerintah pusat dan minta untuk dikaji kembali.
"Aglomerasi dipukul rata semua. Ini merurut saya yang musti dikaji ya. Saya menyuarakan ini berkal-kali, harusnya tidak seperti ini," tambah Bima.
Mengutip Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Baca Juga: Denny Darko Sebut Lesti Kejora Berhijab: Hampir Tidak Mungkin Hamil Diluar Nikah atau Berbohong
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa jika kota/kabupaten dalam satu wilayah aglomerasi tersebut masih pada level tertinggi, maka kota kabupaten lain di dalam wilayah aglomerasi tersebut akan mengikutinya.
Kebijakan ini berlaku untuk wilayah aglomerasi di Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Surabaya Raya dan Malang Raya.***