"Tanah nggak bisa dimiliki, tanah itu barang yang sudah fiks disediakan oleh alam yang hanya bisa dipakai, jadi nggak ada hak milik tanah. Hak diatas tanah itu ada, namanya HGB, bahkan hak milik itu bukan hak absolut," tegasnya.
Sebab, lanjut dia, jika tanah tak memiliki fungsi sosial. Miliknya jadi berhenti, bahkan hak milik harus ada fungsi sosial.
"Jadi itu yang kita mau ulang, bukan sekedar hukum positifnya tapi legal reasoning philosophycal foundation yang disebut tanah," paparnya.
Sekedar diketahui, Rocky Gerung telah dua kali disomasi agar hengkang dari rumah dan tanahnya oleh PT Sentul City Tbk di Desa Bojongkoneng, Babakanmadang, Kabupaten Bogor.***